Jelang Nataru, Dandim Singkawang Katakan Ini Saat Apel Gelar Ops Lilin Kapuas 2021

Singkawang, Kamis (23/12/21) Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Singkawang menggelar Operasi Lilin Kapuas 2021 di Halaman Kantor Walikota Singkawang, Jl. Firdaus Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang.

Dalam amanatnya, Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, SIK., M.H selaku pemimpin apel mengatakan 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2021, dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personil maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang ramai di kerumunan orang, Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19", jelasnya.

Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin Kapuas 2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. 

Sementara itu saat ditemui usai apel gelar, Dandim 1202/Skw Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han, menyampaikan apel gelar ini bertujuan untuk memperkuat soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pengamanan hari raya Natal tahun 2021 dan Tahun baru 2022.

“Sebagaimana kita ketahui situasi menjelang perayaan natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga”, jelasnya.

“Keberadaan pos-pos pengaman dan pelayanan tetap harus dilakukan penegak aturan terkait tempat hiburan, penjualan minuman beralkohol dan penerapan protokol kesehatan. Pengaman Operasi Lilin Kapuas 2021 jangan di anggap sebagai agenda tahunan, sehingga cenderung kurang waspada terhadap ancaman masyarakat, jangan sampai perayanan Natal dan tahun 2022 menimbulkan Cluster-Cluster baru atau Varian Baru”, Pungkas Dandim.

(Pendim 1202/Skw)